Pages

Picture

Picture

Freitag, 3. Januar 2014

Peran dan Fungsi Mahasiswa terhadap Usaha Perbaikan Pendidikan Indonesia

Mahasiswa memiliki posisi penting di masyarakat. Di sisi lain, mahasiswa adalah fase manusa yang paling optimal. Kekuatan fisik, kematangan pikiran, intelektualitas, seluruhnya sudah terdapat pada fase mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa mampu untuk memiliki kepekaan yang tinggi. Kepekaan terhadap kondisi kekinian bangsa, salah satunya di bidang pendidikan.
Pendidikan merupakan aspek paling penting pada sebuah peradaban bangsa. Dengan memiliki pendidikan yang berkualitas dan berkarakter, sebuah bangsa dapat mengoptimalkan pembangunannya. Kelaparan, pengangguran, kemiskinan, tidakan kriminal, KKN, dan masalah – masalah sosial lainnya dapat teratasi. Terbentuknya sebuah bangsa yang bermartabat berawal dari pendidikan yang bermartabat pula.
Akan tetapi, kondisi pendidikan bangsa Indonesia sangat jauh dari yang dimimpikan. Bangsa yang konon pada jaman Mojopahit pernah menguasai Asia Tenggara ini telah dibodohkan penjajah Belanda selama 3,5 abad. Keterpurukan di bidang pendidikan itu belum juga tertuntaskan hingga saat ini.
Pada September 2001, hasil penelitian di Singapura menunjukkan bahwa sistem pendidikan nasional pada urutan 12 dari 12 negara Asia, ini lebih rendah dari Vietnam Senada dengan  itu, di tahun 2000 hasil penelitian program pembangunan PBB (UNDP) menunjukkan kualitas SDM Indonesia di urutan 109 dari 174 negara, jauh dibandingkan negara tetangga seperti Singapura di urutan 24, Malaysia di urutan 61,Thailand di urutan 76 dan Philipina di urutan 77.
Lebih ironis lagi jika kita berkaca pada laporan International Institute of Management Development pada tahun 2000 yang menyebutkan, dari 48 negara yang diukur, daya saing SDM Indonesia menempati urutan ke-47, sementara Thailand 34, Filipina 32, Malaysia 27, Singapura 2. Salah satu faktor penting yang menyebabkan rendahnya peringkat HDI Indonesia adalah angka partisipasi pendidikan. Data dari Balitbang Depdiknas menyebutkan angka partisipasi murni (APM) pada jenjang SD/MI 94,44, SLTP/MTs 54,81, dan SLTA 31,46. Angka yang diperoleh Indonesia itu masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga. Angka partisipasi kombinasi pendidikan dasar, menengah, dan tinggi Indonesia sekitar (64%), Malaysia 65%, Singapura 73%, Filipina 82%, dan Korea Selatan 90%.
Banyak hal yang menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia terpuruk seperti ini. Sistem pendidikan di Indonesia yang tidak stabil, anggaran pendidikan Indonesia yang kurang tepat sasaran, kualitas sumber daya pengajar yang kurang diperhatikan, serta infrastruktur yang kurang memadahi menjadi faktor penghambat kemajuan pendidikan di Indonesia.
Sistem pendidikan di Indonesia selalu berubah setiap negeri ini berganti kepemimpinan. Selama saat saya menjalani pendidikan dasar 12 tahun misalnya. Pada saat saya SD, kurikulum pendidikan menggunakan kurikulum 94. Saat SMP, kurikulum berubah menjadi KBK. Dan saat SMA, kurikulum kembali berubah, menjadi KTSP. Ternyata itu sudah terjadi sejak tahun 1950 ketika kurikulum pertama, “Rencana Pelajaran Terurai” diterapkan. Itu baru masalah di kurikulum pendidikan. Belum lagi tentang buku paket pembelajaran, tujuan pembelajaran, silabus pengajaran, dan poin – poin kecil pada sistem pendidikan yang lainnya.
Menurut MK UU APBN 2006 menyalahi amanah konstitusi UUD 1945 pada amendemen ke empat (18/8/2002), Pasal 31 ayat (4), Negara mengalokasikan sekurang – kurangnya 20% dari APBN. Akan tetapi realisasi hal tersebut tidak berjalan semulus yang direncanakan. Bisa saja benar jika 20% dari APBN disalurkan untuk pendidikan, namun sudah tepat sasaran kah? Penyaluran BOS dan bantuan pendidikan yang lain masih belum tepat sasaran.
Guru merupakan entitas yang berhubungan langsung dengan pelajar. Guru yang inspiratif dapat menetaskan pelajar – pelajar yang prestatif. Namun, apakah kualitas guru sebagai pendidik generasi penerus bangsa ini sudah terkualifikasi dan terkontrol dengan benar? Memang benar program sertifikasi pengajar sudah dilakukan. Namun, seberapa efektif kah program tersebut dijalankan? Belum terdapat data yang menjelaskan hal tersebut.
Infrastuktur pendidikan yang belum memadahi menjadi penyebab selanjutnya. Jika Indonesia hanya pulau Jawa, tingkat pembangunan infrastuktur bidang pendidikan bisa dibilang bagus. Akan tetapi, Sulawesi, Sumatra, Irian Jaya juga merupakan bagian dari Indonesia. Sudahkah infrastuktur pendidikan di sana memadahi? Hal ini juga berdampak pada ketidakmerataan tingkat pendidikan di Indonesia.
Beberapa faktor penghambat manjunya pendidikan tersebut, ada sebuah penyebab yang melatarbelakanginya. Ialah belum adanya realisasi dari Visi Pendidikan Indonesia jangka panjang. Sebuah visi yang jelas dapat mengarahkan seluruh entitas yang ada di dalamnya. Sistem pendidikan, realisasi 20% dana APBN untuk pendidikan, penyikapan dari seluruh stakeholder di bidang pendidikan, dan perbaikan infrastruktur mengacu pada visi yang sama. Dari visi yang terintegrasi tersebut, diharapkan seluruh elemen bisa bergerak sinergis menuju pendidikan Indonesia yang berkarakter dan bermartabat.
Mahasiswa seharusnya peka menanggapi masalah seputar pendidikan ini. Karena pada hakekatnya, mahasiswa merupakan konsumen pendidikan. Mahasiswa merupakan entitas yang bisa menikmati pendidikan di tingkat perguruan tinggi. Oleh karena itu, bukan saatnya bagi mahasiswa untuk bersifat egois, melakukan demonstrasi atas kebijakan pendidikan di kampus saja. Sekarang saatnya mahasiswa harus memikirkan selusi atas permasalahan di dunia pendidikan ini.
Memang benar, mahasiswa tidak mungkin membuat keputusan strategis mengenai sistem pendidikan, meningkatkan kualitas guru dengan mengadakan program sertifikasi mandiri, membangun infrastuktur secara mandiri, dan hal – hal yang bersifat strategis lainnya. Lantas, bagaimana mahasiswa menyikapi dan memberi solusi atas permasalahan ini?
Peran dan Fungsi Mahasiswa lah yang seharusnya dapat diterapkan sebagai solusi di bidang pendidikan ini. Dengan mengamalkan PFM, mahasiswa bisa membuat suatu pemikiran yang rekonstruktif dan solutif terhadap permasalahan seputar pendidikan di bangsa ini. Buah pikiran tersebut dapat disumbangkan kepada pihak terkait. Selain itu mahasiswa bisa melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan. Dengan demikian, komunikasi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah dapat berjalan dengan baik dengan menghasilkan  suatu solusi bagi kebuntuan permasalahan pendidikan.
Mahasiswa sebagai generasi intelektual hanya bisa dihargai eksistensinya dengan kualitas intelektualnya pula, bukan dengan hal lainnya. Jika mahasiswa sudah tidak lagi bisa mengandalkan kecemerlangan intelektualnya, maka kemampuan lain apa yang bisa dipertaruhkan mahasiswa bagi negara ini. Oleh karena itu mahasiswa memiliki kontribusi yang besar terhadap peningkatan mutu pendidikan bangsa. Kontribusi itu bisa berupa:
· Pengembangan Potensi Diri
Mahasiswa mengembangkan potensi dirinya sebagai bentuk kesadaran akan hakikat pendidikan yang mendasar.
· Melakukan Kontrol Kebijakan Pemerintah
Sesuai dengan peran dan fungsinya, mahasiswa wajib melakukan kontrol kebijakan pemerintah, khususnya kebijakan menegnai penentuan arah dan karakteristik pendidikan bangsa.
· Memenuhi Kebutuhan akan Perbaikan Sistem Pendidikan Nasional
Mahasiswa seharusnya mampu menjawab dan memberi solusi atas kebutuhan – kebutuhan akan perbaikan sistem pendidikan di Indonesia. Hal yang paling sederhana adalah dengan berprestasi di bidang kita masing – masing. Dengan seperti itu, akan lahir banyak ahli di banyak bidang. Ahli – ahli tersebut sekaligus sebagai pemberi solusi terhadap permasalahan pendidikan di Indonesia.
Dengan menerapkan usaha – usaha tersebut, diharapkan mahasiswa benar – benar berperan dalam perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia. Indonesia tidak butuh wacana untuk berubah. Indonesia butuh peubah, entitas yang bisa mengubah keterpurukan, menjadi kemakmuran. Mahasiswa harus mampu menjadi entitas peubah itu, demi Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.

Keine Kommentare:

Kommentar veröffentlichen